Berikut ini disampaikan penambahan tiket PON XVIII 2012 Riau, dari 35 menjadi 42 melalui perubahan SK Kapodirga Aeromodelling PB FASI nomor : Skep / 08 / X / 2011 Tentang Hasil Kejurnas 2011 dan Kualifikasi PON 2012, ke SK Kapordirga Aeromodelling PB FASI nomor : Skep / 21 / II / 2012.

Perubahan mencakup hasil perolehan tiket mengacu SK KONI Pusat nomor 35 Tahun 2011 tentang Penyempurnaan Pokok-pokok Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVlll Iahun 2012 di Provinsi Riau, dimana sebelumnya pada SK KONI Pusat nomor 73 Tahun 2010 mencantumkan 35 tiket dan pada SK Nomor 35 Tahun 2011 mencantumkan 42 tiket, maka selisih tiket dihitung sebagai sisa tiket dan didistribusikan mengacu pada Peraturan Kualifikasi Aeromodelling PON XVlll-2012 butir 12, 14 dan 17. Provinsi-provinsi yang telah lolos Babak Kualifikasi Aeromodelling PON Xvlll-2012 Riau tetap berhak atas tiket yang telah diperolehnya sesuai Surat Keputusan Kapordirga Aeromodelling Nomor Skep / 08 / 2011.

Download SK Kapordirga Aeromodelling PB FASI Nomor : Skep / 21 / II / 2012 berikut lampiran disini.