Article Index
Aerobatik Kendali Tali :
- Mengacu 100% FAI.
Tempur Udara Kendali Tali :
- Mesin model cadangan tidak boleh dinyalakan jika model utama masih mengudara (cross-check ke peraturan FAI untuk F2D).
Aerobatik Kendali Radio :
- Mengacu 100% FAI.
- P-03 s/d 2005.
- P-07 mulai 2006.
Helikopter Kendali Radio :
- Mengacu 100% FAI.
- Tahun 2005 masih pakai peraturan lama.
- Tahun 2006 akan diinformasikan kemudian.
Terbang Layang Kendali Radio :
- tidak ada perubahan.
Catatan tambahan :
Harus ada Safety Officer.
Untuk F2C & F2D perlu dipertimbangkan adanya Perekam Video.
D. Masukan tentang Peraturan Kualifikasi :
1. Bagi atlit yang sudah mendapat tiket, untuk kualifikasi F2C dan F2D tidak digabung dengan yang masih mencari tiket.
2. Kalau kuota atlit lebih dari 56, kelebihan kuota diperuntukkan bagi daerah-daerah peserta kualifikasi yang belum lolos kualifikasi, satu daerah satu tiket. Diusahakan agar kuota bisa mencapai setidaknya 60 atlit.
3. Nomor-nomor lomba untuk tujuan horisontal / pemerataan tetap dipertahankan.
4. Peraturan tentang kualifikasi untuk pilihan nomor F1H dan F3J perlu ditinjau lagi.
5. Maknik/penolong harus dari daerah yang sama.
E. Permasalahan :
1. Selama ini Mekanik tidak termasuk dalam kuota sehingga tidak ditanggung biayanya oleh PB-PON.
2. Belum ditetapkannya kriteria pemilihan Dewan Hakim.