Prosedur melaksanakan Turnamen bagi penyelenggara atau pelaksana. Akan dituangkan menjadi Peraturan Organisasi tentang Prosedur Pelaksanaan Turnamen, berdasarkan Rakernas XIII 2022 pokok utama prosedur adalah sebagai berikut :
- Penyelenggara wajib memberitahu secara tertulis kepada Pengkab/kota, Pengprov dan FASI Prov setempat.
- Memenuhi persyaratan safety (keamanan) terbang.
- Memenuhi ketentuan lain berkaitan dengan keramaian setempat.
- Pengkab/kota memberitahukan kepada Pengprov.
- Pengprov memberitahu kepada FASI Prov dan Komite.
- Pemberitahuan lomba secara tertulis selambat-lambatnya 1 bulan sebelum lomba diselenggarakan.
- Dengan adanya pemberitahuan, penyelenggara dapat menggunakan logo organisasi dan atribut lainnya.
- Berlaku untuk semua mata lomba termasuk Fun Fly.
Download hasil Rakernas XIII 2022.